Pendekatan kebijakan adalah penelitian yang berfokus pada problem, bagaimana problem disusun dan dipikirkan, bagaimana problem itu menjadi isu dalam agenda kebijakan. Sebelum menjadi kebijakan ada sejumlah pendekatan yang digunakan yakni pendekatan problem sosial antara lain :
a. Pendekatan Positivis
Pendekatan ini berkembang awal abad 19 dan menjadi awal analisis kebijakan modern. Beberapa ahli menggunakan pendekatan ini untuk mempengaruhi pembuat kebijakan seperti Charles Booth (1840-1916) yang menggunakan sains untuk memecahkan problem sosial dengan memberikan solusi bagi masyarakat yang kurang beruntung. Karya Booth menjadi tonggak utama kebijakan di Inggris. Selain Booth ada juga Seebohm Rowntree (1871-1954) dia mendefinisikan kemiskinan dengan menggunakan istilah “garis kemiskinan”, riset Rowntree ini membuat para pembuat kebijakan menyadari adanyaproblem sosial yang berkembang didalam masyarakat sehingga akan sangat memudahkan bagi pembuat kebijakan dalam menyusun agenda kebijakan yang dibuat untuk kepentingan publik tersebut.
b. Pendekatan Sosiologis
Emile Durkheim memandang problem sebagai sesuatu yang fungsional dalam sistem sosial. Persoalannya adalah bagaimana menjaga agar tidak terjadi penyimpangan besar-besaran dalam masyarakat sehingga dapat menjadi patokan dalan menyusun hal-hal yang dapat dianggap sebagai kriteria dari suatu problem. Selain Durkheim ada juga Talcott Parsons yang menganalisis masyarakat yang cenderung ekuilibrium, dari perspektif ini problem sosial merupakan penyesuaian dan kemungkinan disfungsi dari sistem sosial.
Kebijakan berkaitan dengan pengenalan problem, bagaimana problem didefinisikan dan bagaimana para pembuat kebijakan menangani isu tersebut. Kebijakan lahir atas isu yang muncul dari publik dan diangkat sebagai agenda kebijakan yang selanjutnya akan diformulasikan.
Sesuatu yang menjadi isu menarik pembuat kebijakan terkait erat dengan isu yang berkaitan dengan opini publik, sebuah kebijakan publik lahir sudah barang tentu mempertimbangkan opini publik yang membutuhkan adanya kebijakan tersebut. Hal ini yang selanjutnya dapat dikatakan bahwa opini publik dalam dunia sosial dan politik mirip dengan permintaan konsumen dalam pasar ekonomi yang mana kegiatan ekonomi akan terjadi apabila ada suatu penawaran dan sudah barang tentu disetai dengan pembelian. Pun demikian adanya dengan pembuatan suatu kebijakan akan disertai dahulu dengan proses tawar menawar yang dalam artian kebijakan tersebut lahir dari adanya sebuah permintaan publik yang menginginkan suatu perubahan sehingga selanjutnya menjadi opini publik.
Dalam demokrasi seorang bisa mengatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu fungsi dari opini publik, ini turut mempertegas bahwa kebijakan publik adalah output atas opini publik yang lahir dari permintaan publik terhadap kebijakan sebagaimana dimaksud diatas. Argument yang menyatakan agenda kebijakan sangat dipengaruhi oleh opini publik adalah benar adanya sebab dalam penyusunan agenda setting untuk menentukan sebuah kebijakan haruslah tetap memperhatikan opini publik antara lain apa saja yang diperlukan atau menjadi faktor-faktor timbulnya permintaan terhadap kebijakan sebab kebijakan yang baik adalah kebijakan yang lahir atas permintaan dan kebutuhan masyarakat itu sehingga kekuatan publik diperkuat oleh fakta bahwa opini diukur dan diperlakukan dengan penuh perhatian oleh pembuat kebijakan sehingga akan lahir suatu kebijakan yang betul-betul diperlukan masyarakat.
Hal ini berbeda dengan Negara Prancis misalnya, disana tidak banyak perhatian terhadap opini publik, tidak ada badan pembuat undang-undang serta tidak ada komentar bebas pada Koran atau majalah (Gunn, 1989:251). Berbanding terbalik dengan Negara demokrasi yang memberikan kebebasan kepada warganya untuk menyalurkan pedapat dan berinteraksi semacam Indonesia yang bebas dalam memberikan masukkan dan pengawasan langsung terhadap proses kebijakan mulai dari proses agenda setting hingga proses evaluasi terhadap sebuah kebijakan.
Tahun 1970-an muncul fokus baru terhadap dampak dari media terhadap proses politik dan hubungan antara media dengan opini publik dan kebijakan publik. McCombs dan Shaw menyimpulkan bahwa media berperan penting dalam penentuan agenda yakni mempunyai kekuatan untuk menentukan topik mana yang akan didiskusikan. Dalam proses agenda setting selain lembaga swadaya masyarakat, partai politik dan interest group, peran media sangat sentral dalam memberikan pemahaman dan masukkan terhadap isu kebijakan yang muncul dari bawah. Robert Mayer mengkaji peran media dalam dua model guna pembentukan agenda setting yakni :
1. Model satu arah (unidirectional)
2. Model banyak arah (multidirectional)
McCombs dan Shaw mengusulkan kerangka pemikiran yang menyatakan bahwa media mempengaruhi pandangan publik terhadap isu yang dianggap penting. Semakin besar perhatian yang diberikan kepada sebuah isu, semakin besar kemungkinan publik untuk menganggapnya sebagai agenda setting dan sebaliknya.
Model ini memberikan gambaran pentingnya media dalam penentuan agenda setting sebuah kebijakan, namun model ini dianggap kurang memberikan penjelasan tentang pengaruh media terhadap agenda personal dari audien artinya bahwa ada keraguan dari hubungan media dan publik dalam mengembangkan suatu isu sebab isu yang lahir oleh media sering tidak menjadi refresentasi dari keinginan masyarakat atau dengan kata lain media mengambil secara acak padahal belum tentu isu yang muncul benar-benar menjadi sebuah opini publik.
Cobb dan Elder mengungkapkan bahwa isu akan tercipta lewat beberapa kemungkinan :
1. Isu dibuat oleh partai politik berkepentingan
2. Isu dibuat untuk kepentingan personal atau kelompok tertentu
3. Isu tercipta akibat suatu peristiwa yang tak terduga
4. Isu dibuat oleh orang yang ingin perbaikan.
Model lain yang mengkaji tentang isu sebagai bagian awal dari agenda setting dan formulasi kebijakan adalah Model Downs (1972) yang membagi dalam beberapa tahap antara lain :
a. Tahap I ; pakar dan pembuat kebijakan mungkin telah menyadari problem, mungkin memiliki pengetahuan tentang problem, namun belum ada perhatian publik.
Munculnya sebuah kebijakan terkadang menjadi sebuah kontroversi untuk siapa kebijakan tersebut lahir, isu apa yang mendasarinya, dan apa impact dari kebijakan tersebut. Pakar dan pembuat kebijakan awalnya telah mengetahui hal tersebut hingga memprediksi apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan tingkat pemahaman dan pengetahuan mereka namun adanya suatu keinginan timbale balik sehingga problem yang seharusnya telah menjadi kejian kebijakan tidak dikemukakan. Adanya interest group sangat mempengaruhi lahirnya isu kebijakan, bahwa interest group ataupun partai politik tetap mempunyai kepentingan yang besar dalam hadirnya kebijakan sehingga hal ini yang sering menjadi kendala lahirnya isu kebijakan baru.
b. Tahap II ; muncul kewaspadaan dan euphoria antusiasme
Munculnya masalah dalam publik memungkinkan munculnya desakan publik agar pemerintah melakukan tindakan yang dapat menopang adanya masalah tersebut. Down (1972) mencontohkan adanya bencana atau kejadian yang menimbulkan perhatian terhadap isu tersebut. Maka pembuat kebijakan harus menanggapi adanya isu atau opini publik tersebut untuk selanjutnya di agendakan dan diformulasikan dalam suatu kebijakan.
c. Tahap III ; menghitung biaya dan keuntungan
Hadirnya kebijakan tentu bertujuan untuk menjawab apa yang menjadi isu dari problem tersebut. Maka perhitungan terhadap biaya yang muncul akibat adanya problem dilakukan sebagai upaya perbaikan terhadap berbagai hal yang dianggap dapat menjawab kebutuhan publik.
d. Tahap IV ; penurunan perhatian terhadap isu
Bangsa yang sedang berkembang membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius dalam proses pembangunan. Maka tidak mengherankan ketikan proses pembangunan berjalan terus menjadikan tiap saat akan muncul isu-isu baru yang mengalihkan perhatian publik terhadap isu lama. Akibatnya terjadi penuruan perhatian terhadap isu-isu lalu yang muncul dari publik. Siklus ini akan terus berputar seiring perkembangan dari waktu ke waktu.
e. Tahap V ; hilangnya perhatian.
Fase ini dinamakan pasca problem dimana isu yang muncul tidak lagi menjadi perhatian publik dan dengan hadirnya isu baru maka perlahan isu lama akan menghilang dan tidak lagi dijadikan sebagai agenda setting dan agenda kebijakan.
Sumber Bacaan :
Parsons, Wayne. 2006. Publik Policy, Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Kencana. Jakarta.
No comments:
Post a Comment