Saturday, June 19, 2010

Teori George C. Edward III

George C. Edward III (1980) mengemukakan beberapa Variabel yang mempengaruhi implementasi sebuah kebijakan, yakni :
(1) Komunikasi
Keberhasilan implementasi kebijakan mensyaratkan agar implementor mengetahui apa yang harus dilakukan. Apa yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransmisikan kepada kelompok sasaran (target group) sehingga akan mengurangi distorsi implementasi. Apabila tujuan dan sasaran suatu kebijakan tidak jelas atau bahkan tidak diketahui sama sekali oleh kelompok sasaran, maka kemungkinan akan terjadi resistensi dari kelompok sasaran.
(2) Sumberdaya
Walaupun isi kebijakan sudah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, tetapi apabila implementor kekurangan sumberdaya untuk melaksanakan, implementasi tidak akan berjalan efektif. Sumberdaya tersebut dapat berwujud sumberdaya manusia, yakni kompetensi implementor, dan sumberdaya finansial. Sumberdaya adalah faktor penting untuk implementasi kebijakan agar efektif. Tanpa sumberdaya, kebijakan hanya tinggal di kertas menjadi dokumen saja.
(3) Disposisi
Disposisi adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka dia dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan, maka proses implementasi kebijakan juga menjadi tidak efektif.
(4) Struktur Birokrasi
Struktur organisasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Salah satu dari aspek struktur yang penting dari setiap organisasi adalah adanya prosedur operasi yang standar (standard operating procedures atau SOP). SOP menjadi pedoman bagi setiap implementor dalam bertindak. Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pengawasan dan menimbulkan red-tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks. Ini pada gilirannya menyebabkan aktivitas organisasi tidak fleksibel.

Model Formulasi Kebijakan

Model – Model Formulasi Kebijakan Publik menurut Thomas R. Dye (dalam Nugroho,2003:108) dibagi dalam sembilan model formulasi sebagai berikut :

1. Model Kelompok :

Model pengambilan kebijakan teori kelompok mengandaikan kebijakan sebagai titik keseimbangan ( equilibrium ). Inti gagasannya adalah interaksi didalam kelompok akan menghasilkan keseimbangan, dan kesimbangan adalah yang terbaik. Disini individu didalam kelompok-kelompok kepentingan berinteraksi secara formal maupun informal, secara langsung atau melalui media massa menyampaikan tuntunnya kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan publik yang diperlukan. Disini peran politik adalah untuk memenejemi konflik yang muncul dari adanya perbedaan tuntutan melalui :

1. Merumuskan aturan main antar kelompok kepentingan;

2. Menata kompromi dan menyeimbangkan kepentingan;

3. Memungkinkan terbentuknya kompromi didalam kebijakan publik yang akan dibuat;

4. Memperkuat kompromi-kompromi tersebut.

Model teori kelompok sesungguhnya merupakan abstraksi dari proses formulasi kebijakan yang didalamnya beberapa kelompok kepentingan berusaha untuk mempengaruhi isi dan bentuk kebijakan secara interaktif.

2. Model Kelembagaan :

Formulasi kebijakan model kelembagaan secara sederhana bermakna bahwa tugas membuat kebijakan publik adalah tugas pemerintah. Jadi apapun yang dibuat oleh pemerintah dengan cara apapun adalah kebijakan publik. Ini adalah model yang paling sempit dan sederhana didalam formulasi kebijakan publik. Model ini mendasarkan kepada fungsi-fungsi kelembagaan dari pemerintah, disetiap sector dan tingkat didalam formulasi kebijakan.

Ada tiga hal yang membenarkan pendekatan ini yaitu bahwa pemerintah memang sah membuat kebijakan publik, fungsi tersebut bersifat universal dan memang pemerintah memonopoli fungsi pemaksaan (koersi) dalam kehidupan bersama.

Model kelembagaan sebenarnya merupakan derivasu atau turunan dari ilmu politik tradisional yang lebih menekankan struktur dari pada proses atau perilaku politik. Proses mengandaikan bahwa tugas lembaga-lembaga pemerintah yang dilakukan secara otonom tanpa berinteraksi dengan lingkungannya. Salah satu kelemahan dari pendekatan ini adalah terabaikannya masalah-masalah lingkungan dimana kebijakan itu diterapkan.

3. Model Elit :

Model teori elit berkembang dari teori politik elit-massa yang melandaskan diri pada asumsi bahwa didalam setiap masyarakat pasti terdapat dua kelompok yaitu pemegang kekuasaan atau elit dan yang tidak memiliki kekuasaan atau massa. Teori ini mengembangkan diri pada kenyataan bahwa sedemokratis apapun selalu ada bias didalam formulasi kebijakan karena pada akhirnya kebijakan-kebijakan yang dilahirkan merupakan preferensi politik dari para elit.

Ada dua penilaian didalam pendekatan ini negative dan positif. Pada pandangan negative dikemukakan bahwa pada akhirnya didalam sistem politik pemegang kekuasaan politiklah yang menyelenggarakan kekuasaan sesuai dengan selera dan keinginannya. Dalam konteks ini rakyat dianggap sebagai kelompok yang dimanipulasi sedemikian rupa agar tidak masuk dalam proses formulasi kebijakan. Pemilihan umum pun bukan bermakna partisipasi melainkan mobilisasi.

Pandangan positif melihat bahwa seseorang elit menduduki puncak kekuasaan karena berhasil memenangkan gagasan membawa negara-bangsa ke kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan pesaingnya. Pemimpin atau elit pasti mempunyai visi tentang kepemimpinannya dan kebijakan publik adalah bagian dari karyanya untuk mewujud nyatakan visi tersebut menjadi kenyataan.

Tidak ada yang secara mutlak keliru karena ini hanya masalah preferensi dari visi elit serta tentang bagaimana tujuan atau cita-cita bangsa yang sudah disepakati akan dijalani melalui jalur yang diyakininya.

Pada gambar di atas tampak bahwa elit secara top down membuat kebijakan publik untuk di implementasikan oleh administrator publik kepada rakyat banyak atau massa. Pendekatan ini dapat dikaitkan dengan paradigm pemisahan antara politik dengan administrasi publik yang di ikonkan dalam konstanta where politics end administrations begin.

Jadi model elit merupakan abstraksi dari proses formulasi kebijakan dimana kebijakan publik merupakan perspeksi elit politik. Prinsip dasarnya adalah karena setiap elit politik ingin mempertahankan status quo maka kebijakannya menjadi bersifat konservatif. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh para elit politik tidaklah berarti selalu mementingkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah kelemahan-kelemahan dari model elit.

4. Model Sistem :

Pendekatan ini pertama kali oleh David Easton yang melakukan analogi dengan sistem biologi. Pada dasarnya sistem biologi merupakan proses interaksi antara makluk hidup dengan lingkungannya yang akhirnya menciptakan kelangsungan perubahan hidup yang relative stabil. Dalam terminologi ini Easton menganalogikannya dengan kehidupan sistem politik. Dalam pendekatan ini dikenal tiga komponen yaitu : input, proses dan output. Salah satu kelemahan dari pendekatan ini adalah terpusatnya perhatian pada tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah dan pada akhirnya kita kehilangan perhatian pada apa yang tidak pernah dilakukan pemerintah.

Jadi formulasi kebijakan publik dengan model sistem mengandaikan bahwa kebijakan merupakan hasil atau output dari sistem ( politik ). Seperti dipelajari dalam ilmu politik maka sistem politik terdiri dari input, throughtput dan output seperti yang digambarkan diatas.

Dari gambar diatas dapat dipahami bahwa prose formulasi kebijakan publik berada didalam sistem politik dengan mengandalkan kepada masukan (input) yang terdiri dari dua hal yakni tuntutan dan dukungan. Model ini merupakan model yang paling sederhana namun cukup komprehensif meski tidak memadai lagi untuk digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan atau formulasi kebijakan publik.

5. Model Proses :

Didalam model ini para pengikutnya menerima asumsi bahwa politik merupakan sebuah aktifitas sehingga mempunyai proses. Untuk itu kebijakan publik merupakan juga proses politik yang menyertakan rangkaian kegiatan berikut :

Identifikasi permasalahan

Mengemukan tuntutan agar pemerintah mengambil tindakan.

Menata agenda formulasi kebijakan

Memutuskan isu apa yang dipilih dan permasalahan apa yang hendak dikemukakan.

Perumusan proposal kebijakan

Mengembangkan proposal kebijakan untuk menangani masalah tersebut.

Legitimasi kebijakan

Memilih salah satu buah proposal yang dinilai terbaik untuk kemudian mencari dukungan politik agar dapat diterima sebagai sebuah hukum.

Implementasi kebijakan

Mengorganisasikan birokrasi, menyediakan pelayanan dan pembayaran, dan pengumpulan pajak.

Evaluasi kebijakan

Melakukan studi program, melaporkan output-nya, mengevaluasi pengaruh (impact) dan kelompok sasaran dan non-sasaran, dan memberikan rekomendasi penyempurnaan kebijakan.

Model ini memberi tahu kita bagaimana kebijakan harus dibuat atau seharusnya dibuat, namun kurang memberikan kepada subtansi seperti apa yang harus ada.

6. Model Rasional :

Model ini mengedepankan gagasan bahwa kebijakan publik sebagai maximum sosial gain yang berarti pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberikan manfaat optimum bagi masyarakat. Tidak dipungkiri model ini adalah model yangpaling banyak diikuti dalam praktek formulasi kebijakan publik diseluruh dunia.

Model ini mengatakan bahwa prose formulasi kebijakan haruslah didasarkan pada keputusan yang sudah diperhitungkan rasionalitasnya. Rasionalitas yang diambil adalah perbandingan antara pengorbanan dan hasil yang dicapai. Dengan kata lain model ini lebih menekankan pada aspek efisiensi atau aspek ekonomis. Cara-cara formulasi kebijakan disusun dalam urutan :

1. Mengetahui preferensi publik dan kecendurungannya;

2. Menemukan pilihan-pilihan;

3. Menilai konsekuensi masing-masing pilihan;

4. Menilai nilai rasio sosial yang dikorbankan;

5. Memilih alternatif kebijakan yang paling efektif.

Apabial dirunut kebijakan ini merupakan model ideal dalam formulasi kebijakan dalam arti mencapai tingkat efisiensi dan efektifitas kebijakan. Studi-studi kebijakan biasanya memberikan fokus pada tingkat efisiensi dan keefektifan kebijakan.

Namun demikian idealisme dari model rasional ini perlu diperkuat dan ditingkatkan, karena disepanjang sejarah kenegaraan selalu ada negarawan-negarawan dan birokrat-birokrat professional yang mengabdikan diri secara tulus kepada kemajuan bangsanya dari pada sekedar mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu model rasional ini perlu menjadi kajian didalam proses formulasi kebijakan.

7. Model Inkrementalis :

Model inkrementalis pada dasarnya merupakan kritik terhadap model rasional. Dikatakannya para pembuat kebijakan tidak pernah melakukan proses seperti yang di isyaratkan oleh pendekatan rasional karena mereka tidak memiliki cukup waktu, intelektual, maupun biaya. Ada kekhawatiran muncul dampak yang tidak di inginkan akibat kebijakan yang belum pernah dibuat sebelumnya, adanya hasil-hasil dari kebijakan sebelumnya harus dipertahankan dan menghindari konflik.

Model ini melihat bahwa kebijakan publik merupakan variasi ataupun kelanjutan dari kebijakan dimasa lalu. Model ini dapat dikatakan sebagai model pragmatis atau praktis. Pendekatan ini diambil ketika pengambil kebijakan berhadapan dengan keterbatasan waktu, ketersediaan informasi dan kecukupan dana untuk melakukan evaluasi kebijakan secara komprehensif. Sementara itu pengambil kebijakan dihadapkan kepada ketidakpastian yang muncul disekitarnya. Pilihannya adalah melanjutkan kebijakan dimasa lalu dengan beberapa modifikasi seperlunya, pilihan ini biasanya dilakukan oleh pemerintahan yang berada di lingkungan masyarakat yang pluralistic yang membuatnya tidak mungkin membuat kebijakan baru yang dapat memuaskan seluruh warga.

Dari gambar diatas tampak bahwa kebijakan inkrementalis adalah berusaha mempertahankan komitmen kebijakan di masa lalu untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai.

8. Model Teori Permainan :

Model ini biasanya di-cap sebagai model konspiratif. Sesungguhnya teori permainan sudah mulai mengemuka sejak berbagai pendekatan yang sangat rasional tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul yang sulit diterangkan dengan fakta-fakta yang tersedia karena sebagian besar dari kepingan fakta tersebut tersembunyi erat.

Gagasan pokok dari kebijakan dalam model ini adalah formulasi kebijakan berada didalam situasi kompetisi yang intensif, para aktor berada dalam situasi pilihan yang tidak independen ke dependen melakukan situasi pilihan yang sama-sama bebas atau independen. Sama seperti sebuah permainan catur setiap langkah akan bertemu dengan kombinasi langkah lanjut dan langkah balasan yang masing-masing relatif bebas.

Model teori permainan adalah model yang sangat abstrak dan deduktif didalam formulasi kebijakan. Sesungguhnya model ini mendasarkan kepada formulasi kebijakan yang rasional namun didalam kondisi kompetitif dimana tingkat keberhasilan kebijakan tidak lagi ditentukan oleh aktor pembuat kebijakan namun dari pembuat kebijakan.

Konsep kunci dari teori permainan dalah strategi dimana konsep kuncinya bukanlah yang paling optimum namun yang paling aman dari serangan lawan. Jadi dasarnya konsep ini mempunyai tingkat konservatifitas yang tinggi karena pada intinya adalah strategi defensif.

Pendekatan teori ini juga dapat pula dikembangkan sebagai strategi ofensif terlebih apabila yang bersangkutan berada dalam posisi superior atau mempunyai dukungan sumber daya yang memadai.

Inti dari teori permainan ini yang terpenting adalah bahwa ia mengakomodasikan kenyataan yang paling riil bahwa setiap negara, setiap pemerintahan, setiap masyarakat tidak hidup dalam vakum. Ketika kita mengambil keputusan maka lingkungan tidak pasif melainkan membuat keputusan yang bisa menurunkan keefektifan keputusan kita. Disini teori permainan memberikan kontribusi yang paling optimal.

9. Model Pilihan Publik :

Model kebijakan ini melihat kebijakan sebagai sebuah proses formulasi keputusan kolektif dari individu-individu yang berkepentingan atas keputusan tersebut. Akar kebijakan ini sendiri berakar dari teori ekonomi pilihan publik (economic of publik choice) yang mengandalkan bahwa setiap manusia adalah homo ecnomicus yang memiliki kepentingan-kepentingan yang harus dipuaskan. Prinsipnya adalah buyer meet seller, supply meet demand.

Pada intinya kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah harus merupakan pilihan dari publik yang menjadi pengguna (beneficiaries atau customer dalam konsep bisnis). Proses formulasi kebijakan publik denan demikian melibatkan publik melalui kelompok-kelompok kepentingan. Secara umum ini adalah konsep formulasi kebijakan publik yang paling demokratis karena mmberi ruang yang bebas kepada publik untuk mengkontribusikan pilihan-pilihannya kepada pemerintah sebelum diambil keputusan. Sebuah pemikiran yang dilandasi gagasan John Locke bahwa pemerintah adalah sebuah lembaga yang muncul dari kontrak sosial di antara individu-individu warga masyarakat.

Model ini membantu untuk menjelaskan kenapa para pemenang pemilu acapkali gagal memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena mereka lebih berkepentingan kepada publiknya yaitu para pemberi suara atau pendukungnya. Model ini juga membantu kita memahami kenapa kebijakan-kebijakan publik tempatnya selalu di tengah-tengah dari kebijakannya yang liberal maupun yang konservatif seperti tampak pada gambar diatas.

Model kebijakan publik meski ideal dalam konteks demokrasi dan kontrak sosial namun memiliki kelemahan pokok didalam realitas interaksi itu sendiri, karena interaksi akan terbatas pada publik yang mempunyai akses dan disisi lain terdapat kecendurungan dari pemerintah untuk memuaskan pemilihnya daripada masyarakat luas. Tidak jarang kita melihat kebijakan publik yang tampak adil namun apabila dikaji ia hanya menguntungkan sejumlah kecil warga atau kelompok saja.

Selain sembilam model formulasi kebijakan sebagaimana diatas, Thomas R. Dye juga menginventarisir model formulasi kebijakan lain sebagai berikut :

10. Model Pengamatan Terpadu :

Model ini merupakan upaya menggabungkan antara model rasional dan model inkremental. Inisiatornya adalah pakar sosiologi organisasi Amitai Etzioni pada tahun 1967. Ia memperkenalkan model ini sebagai suatu pendekatan terhadap formulasi keputusan-keputusan pokok dan inkremental, menetapkan proses-proses formulasi kebijakan pokok dan urusan tinggi yang menentukan petunjuk-petunjuk dasar, proses-proses yang mempersiapkan keputusan-keputusan pokok, dan menjalankannya setelah keputusan itu tercapai. Model ini ibaratnya pendekatan dengan dua kamera. Kamera dengan wide angle untuk melihat keseluruhan dan kamera dengan zoom untuk melihat detailnya.

Pada dasarnya model ini adalah model yang amat menyederhanakan masalah. Etzioni pun hanya memperkenalkan dalam sebuah papernya dalam Publik Administration Review desember 1967 dengan judul “Mixed Scanning : A Third Approach to Decision Making”. Namun harus diakui di Indonesia model ini disukai karena merupakan “model kompromi” meski tidak efektif. Mengkompromikan Rasional dan Inkremental dapat dilihat ketika Soekarno menggabungkan antara “Agama” dengan “Komunisme” pada doktrinya yang disebut dengan Nasakom.

11. Model Strategis :

Meskipun disebut “strategis” pendekata ini tidak megatakan bahwa pendekatan lain “tidak strategis”. Intinya adalah bahwa pendekatan ini menggunakan rumusan runtutan perumusan strategi sebagai basis perumusan kebijakan. Salah satu yang banyak dirujuk adalah John D. Bryson seorang pakar perumusan strategis bagi organisasi non-bisnis.

Bryson mengutip Olsen dan Eadie untuk merumuskan makna perencanaan strategis, yaitu upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi (atau entitas lainnya), apa yang dikerjakan organisasi (atau entitas lainnya), dan mengapa organisasi (atau entitas lainnya) mengerjakan hal seperti itu. Perencanaan strategis mensyaratkan pengumpulan informasi secara luas, ekploratif alternatif, dan menekankan implikasi masa depan dengan keputusan sekarang.

Perencanaan strategis lebih memfokuskan kepada pengidentifikasian dan pemecahan isu-isu, lebih menekankan kepada penilain terhadap lingkungan diluar dan didalam organisasi, dan berorientasi kepada tindakan.

Perencaan stategis dapat membantu organisasi untuk :

1. Berpikir secara strategis dan mengembangkan strategi-strategi yang efektif

2. Memperjelas arah masa depan

3. Menciptakan prioritas

4. Membuat keputusan sekarang dengan mengingat konsekuensi masa depan

5. Mengembangkan landasan yang koheren dsn kokoh bagi formulasi kebijakan

6. Menggunakan keleluasaan yang maksimum dalam bidang-bidang yang berada dibawah

7. Control organisasi

8. Membuat keputusan yang melintasi tingkat dan fungsi

9. Memecahkan masalah utama organisasi

10. Menangani keadaan yang berubah dengan cepat dan efektif

11. Membangun kerja kelomopok dan keahlian.

Proses perumusan strategi sendiri disusun dalam langkah-langkah sebagai berikut :

1. Memprakarsai dan menyepakati proses perencanaan strategis yang meliputi kegiatan memahami manfaat proses perencanaan strategis, mengembangkan kesepakatan awal

2. Merumuskan panduan proses

3. Memperjelas mandat dan misi organisasi yang meliputi kegiatan perumusan misi dan mandat organisasi

4. Menilai kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman. Proses ini melibatkan kegiatan perumusan hasil kebijakan yang di inginkan, manfaat-manfaat kebijakan, analisa SWOT (penilaian lingkungan eksternal dan internal), proses penilaian dan panduan proses penilaian itu sendiri

5. Mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi. Proses ini melibatkan kegiatan-kegiatan merumuskan hasil dan manfaat yang diinginkan dari kebijakan, merumuskan contoh-contoh isu strategis, mendiskripsikan isu-isu strategis

6. Merumuskan strategi untuk mengelola isu.

Model ini sebenarnya dapat dikatakan sebagai salah satu derivat manajemen dari model rasional karena mengandaikan bahwa proses perumusan kebijakan adalah proses rasional dengan pembedaan bahwa model ini lebih fokus kepada rincian-rincian langkah manajemen strategis.

12. Model Demokratis :

Model ini berkembang khususnya di Negara-negara yang baru saja mengalami transisi de demokrasi, seperti Indonesia. Model ini biasanya dikaitkan dengan implementasi good governance bagi pemerintahan yang mengamanatkan agar dalam membuat kebijakan para konstituen dan pemanfaat ( beneficiaries ) diakomodasi keberadaannya.

Model ini baik namun kurang efektif dalam mengatasi masalah-masalahyang kritis, darurat dan dalam kelangkaan sumber daya. Namun jika dapat dilaksanakan model ini sangat efektif dalam implementasinya karena setiap pihak mempunyai kewajiban untuk ikut serta mencapai keberhasilan kebijakan, karena setiap pihak bertanggung jawab atas kebijakan yang dirumuskan.

Referensi

Nugroho, Riant. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, Evaluasi. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.

Manajemen Konflik Pada Organisasi Kepemudaaan

Abstrak

Sejarah mencatat pemuda memegang peranan penting dalam proses kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia lewat gerakan sumpah pemuda 28 oktober 1928 pemuda. Berbagai kelompok organisasi pemuda mendeklarasikan diri dan menunjukan bahwa bangsa indonesia patut mendapat kemerdekaan. Tentunya hal ini dapat terwujud dengan manajemen organisasi yang baik dan kuat sehingga seluruh elemen pemuda indonesia dapat bersatu. Namun tidak jarang dalam organisasi kepemudaan sering timbul berbagai macam konflik baik itu konflik internal maupun eksternal organisasi yang disebabkan karena berbagai bentuk persoalan, maka perlu sebuah strategi khusus untuk meminimalisir adanya konflik dalam organisasi kepemudaan.

Kata Kunci : Organisasi, Konflik, Pemuda

A. Pendahuluan

Konflik dapat diartikan sebagai ketidak setujuan antara dua atau lebih anggota organisasi atau kelompok-kelompok dalam organisasi yang timbul karena mereka harus menggunakan sumber daya yang langka secara bersama-sama atau menjalankan kegiatan bersama-sama dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai dan persepsi yang berbeda. Anggota-anggota organisasi ya`ng mengalami ketidaksepakatan tersebut biasanya mencoba menjelaskan duduk persoalannya dari pandangan mereka

Robbins (1996) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Sedang menurut Luthans (1981) konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentangan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia. Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.

Dalam konteks sejarah nasional, pemuda telah mencatatkan beberapa goresan penting yang tidak akan mungkin dapat terlupakan bagi bangsa Indonesia. Goresan tersebut terekam di dalam beberapa momentum historis bangsa kita yang mencerminkan betapa besarnya peran pemuda di dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya didalam rangka mendorong bangsa dan negara kita menuju suatu eksistensi yang lebih baik.
Beberapa momentum tersebut misalnya : pergerakan nasional tahun 1908 (Boedi Oetomo). Sejak itu, Organisasi-organisasi yang bercirikan primordialisme pada tahun 1928 mewarnai dinamika pergerakan nasional di antaranya, Jong Java, Jong Borneo, Jong Sumatra, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, dan sebagainya.
Dalam Kongres Pemuda II, mempelopori lahirnya Sumpah Pemuda yang amat bersejarah itu. Mereka melebur dalam cita-cita bersama untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Dengan demikian, harus diakui bahwa lembaga-lembaga kepemudaan tersebutlah yang mendorong tumbuhnya proto-nasionalisme Indonesia pra-kemerdekaan.

Pemuda sangat identik dengan konflik, tidak jarang konflik itu berawal dari hal-hal kecil yang terjadi di sekitarnya. Ketika rumah tangga yang merupakan sebuah organisasi kecil tidak berjalan sebagaimana mestinya akan menimbulkan konflik yang berdampak pada tumbuh kembang anak. Hal ini tentu terbawa ketika sang anak berada pada lingkungan dimana dia bergaul seperti di sekolah, masyarakat dan organisasi. Secara kelembagaan, setidaknya ada tiga organisasi kepemudaan :

Pertama, organisasi kepemudaan yang berada dalam organisasi politik, seperti Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional.

Kedua, organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah organisasi massa (ormas), misalnya Gerakan Pemuda (GP) Anshor, FKPPI, HMI, PMKRI, GMKI, KAMMI, Pemuda Katolik.

Ketiga, organisasi kepemudaan yang bersifat independen dari organisasi mana pun, seperti organisasi mahasiswa dan pramuka. Meski banyak LSM digerakkan oleh kaum muda, tetapi LSM tidak dikategorikan sebagai organisasi kepemudaan karena sifat dan fungsinya yang berbeda.

Kategori pemuda dalam organisasi politik sepertinya tidak dibatasi oleh usia seseorang untuk bergabung. Karena kenyataannya banyak organisasi pemuda dalam organisasi politik usianya sudah melebih usia 35 tahun, bahkan banyak yang lebih dari 40 tahun. Tentunya dapat dimaklumi bila organisasi pemuda partai politik menerapkan kategori usia pemuda relatif longgar, karena logikanya adalah logika kekuasaan.

Sebagai generasi yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan pemuda diharapkan menempa diri dengan sebaik mungkin. Bangsa yang besar ini mencatat ada beberapa organisasi pemuda yang menentukan arah keberhasilan sebuah perjuangan. Namun pemuda pun tidak akan lepas dari konflik, baik konflik yang sifatnya internal maupun eksternal. Memang sulit untuk memisahkan pemuda dengan konflik dalam organisasi, di sinyalir darah muda yang meluap-luap dalam diri pemuda inilah yang menjadi penyebab utama pemuda untuk mengeluarkan pendapat yang belum tentu di amini oleh yang lain, ketika hal itu terjadi maka silang pendapat pun terjadi dan berujung pada konflik. Di sisi lain pemuda juga wajib mengikuti perkembangan global/internasional, dan meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki dalam menghadapi iklim kompetisi yang kian tajam. Para pemuda wajib melebarkan wawasan dan jangkauannya ke lingkup internasional, dengan membuka diri dengan berbagai macam informasi dan dinamika global. Sikap keterbukaan dan mengikuti dengan seksama perkembangan dunia, baik dalam skala regional maupun internasional (atau bersikap outward looking), merupakan satu persyaratan yang wajib ada.

Hal lain yang turut mempengaruhi konflik pemuda dalam organisasi antara lain timbul keinginan untuk mempelajari hal yang belum pernah dijalani, mencoba inovasi dan tantangan yang baru, usaha pencitraan diri, rasa iri terhadap yang lain, kurang adanya komunikasi merupakan sumber konflik yang dominan terjadi dalam kepemudaan. Akibat pengaruh tersebut maka organisasi ikut menanggung akibat atas konflik semisal bubarnya organisasi, tidak berjalannya program, sampai pada tidak berjalannya regenerasi.

Perbedaan pendapat tidak selalu berarti perbedaan keinginan. Oleh karena konflik bersumber pada keinginan, maka perbedaan pendapat tidak selalu berarti konflik. Persaingan sangat erat hubungannya denga konflik karena dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu yang mungkin mendapatkannya. Persaingan tidak sama dengan konflik namun mudah menjurus ke arah konflik, terutuma bila ada persaingan yang menggunakan cara-cara yang bertentengan dengan aturan yang disepakati. Permusuhan bukanlah konflik karena orang yang terlibat konflik bisa saja tidak memiliki rasa permusuhan. Sebaliknya orang yang saling bermusuhan bisa saja tidak berada dalam keadaan konflik.

Konflik sendiri tidak selalu harus dihindari karena tidak selalu negatif akibatnya. Berbagai konflik yang ringan dan dapat dikendalikan (dikenal dan ditanggulangi) dapat berakibat positif bagi mereka yang terlibat maupun bagi organisasi.

B. Pembahasan

1) Beberapa Jenis Konflik

Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.

Konflik Intrapersonal

Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya terdapat hal-hal sebagai berikut:

1. Sejumlah kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing

2. Beraneka macam cara yang berbeda yang mendorong peranan-peranan dan kebutuhan-kebutuhan itu terlahirkan.

3. Banyaknya bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan dan tujuan.

4. Terdapatnya baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi tujuan­ tujuan yang diinginkan.

Hal-hal di atas dalam proses adaptasi seseorang terhadap lingkungannya acapkali menimbulkan konflik. Kalau konflik dibiarkan maka akan menimbulkan keadaan yang tidak menyenangkan Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :

1. Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.

2. Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.

3. Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.

Konflik Interpersonal

Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain.

Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses pencapaian tujuan organisasi tersebut.

Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok

Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.

Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas kelompok dimana ia berada.

Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama

Konflik ini merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasi­organisasi. Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakan dua macam bidang konflik antar kelompok.

Konflik antara organisasi

Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut dengan persaingan. Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.

2) Metode Untuk Mengurangi dan Menyelesaikan Konflik

Stoner dan Freeman (Stoner, et.al, 1989:400) mengemukakan metode untuk mengurangi dan menyelesaikan konflik antar organisasi agar permalasahan tidak berkelanjutan ;

a) Metode mengurangi konflik

· Masing-masing kelompok yang berkonflik diberi informasi yang menguntungkan tentang kelompok yang berhadapan dengan mereka;

· Kontak sosial menyenangkan antara kelompok diintensifkan dengan jalan makan atau nonton bersama atau kegiatan menghibur lainnya;

· Pemimpin kelompok diminta untuk bernegosiasi dan memberikan informasi positif tentang kelompok yang berhadapan dengan kelompok mereka.

b) Metode menyelesaikan konflik

· Dominasi atau supresi

Metode ini menekankan pada beberapa hal yang dijadikan strategi untuk menyelesaikan konflik antara lain memaksakan (forcing), meredakan (smoothing), menghindari (avoidance), penyelesaian melalui suara terbanyak (majority rule);

· Kompromis

Melalui tindakan kompromis para pimppinan kelompok/organisasi berupaya menyelesaikan konflik dengan jalan meyakinkan para pihak yang berdisput untuk mengorbankan sasaran-sasaran tertentu agar dapat diraih sasaran-sasaran lain yang lebih baik daripada yang ada sebelumnya;

· Pemecahan problem secara integratif

Metode ini konfllik antar kelompok dikonversi menjadi sebuah situasi pemecahan masalah bersama yang dapat dihadapi dengan teknik pemecahan masalah. Bersama-sama pihak yang terlibat didalam konflilk berupaya memecahkan masalah yang muncul di antara mereka.

Upaya membuat pemuda agar lebih lagi bersikap bijaksana dalam organisasi tentu diterapkan, dalam arti lain tentu setiap organisasi berbasis kepemudaan baik itu yang tersebar di lingkunga agama, mahasiswa, sampai tingkat instans mempunyai tata aturan sendiri dalam pembinaan anggotanya apabila terjadi konflik yang melibatkan pemuda baik didalam maupun diluar organisasi. Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam penanganan konflik :

Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation. Strategi ini tentu menjadikan ada satu pihak yang dikorbankan, hal ini bukan barang tentu akan menyebabkan timbul rasa iri hati dari pihak yang dianggap “kalah”. Ketika kasus seperti ini terjadi biasanya akan menimbulkan perpecahan dalam kubu organisasi dan menimbulkan adanya kubu tandingan dalam sebuah organisasi.

Peran pemimpin sebagai motivator sangat penting dalam strategi ini, usaha menjelaskan sampai mengambil keputusan harus dipikir secara matang oleh pimpinan. Pemimpin berperan penting dalam melakukan kompetisi yang sehat antara anggota sehingga ketika keputusan diambil tidak akan merugikan satu pihak akan tetapi antara win-lose sama-sama menerima dengan lapang dada.

Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.

Sharing

Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.

Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.

Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.

3) Hasil Yang Dicapai Dari Sebuah Konflik

Jerry L. Gray dan Frederick A. Starke dalam buku yang berjudul “Organizational Behavior” mengemukakan hasil-hasil positif dan negatif yang dicapai dari terjadinya sebuah konflik ( Gray, et.al.,1984:488-490) :

a) Hasil-hasil negatif

· Terjadinya penyusutan dalam komunikasi antara pihak yang berkonflik;

· Sikap bermusuhan dan pengembangan agresi;

· Konformitas berlebihan terhadap tuntutan-tuntutan kelompok;

b) Hasil-hasil positif

· Tingkat energi kelompok atau individu meningkat dengan adanya konflik;

· Kohesi (persatuan) kelompok meningkat;

· Probelem-problem terungkap pada waktu konflik;

· Konflik memotivasi kelompok-kelompok yang terlibat didalamnya untuk mengklarifikasi sasaran-sasaran;

· Konlfik merangsang kelompok-kelompok untuk mempertahankan nilai-nilai yang dianggap penting;

· Individu-individu atau kelompok-kelompok termotivasi untuk mempersatukan informasi yang relevan bagi konlfik yang ada;

· Konfllik dapat meningkatkan efektifitas menyeluruh dari sesuatu organisasi karena kelompok-kelompok atau individu-individu dipaksa olehnya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternal yang berubah.

C. Kesimpulan

Kehadiran konflik dalam suatu organisasi tidak dapat dihindarkan tetapi hanya dapat dieliminir. Konflik organisasi dapat terjadi antara individu dengan individu, konflik individu dengan kelompok maupun konflik antara kelompok tertentu dengan kelompok yang lain.

Banyak wadah organisasi informal yang dijadikan para pemuda sebagai tempat menempa dan membentuk diri sebagai penerus pembangunan bangsa selain organisasi formal di pada jenjang pendidikan. Akan tetapi dengan begitu banyak organisasi kepemudaan yang menyebar di seluruh indonesia dan kurangnya fungsi pengawasan menyebabkan sering organisasi ini salah dalam memahami tujuan organisasi sehingga akan timbul konflik baik internal maupun eksternal organisasi itu sendiri, atau bahkan pemanfaatan wadah organisasi pemuda untuk kepentingan politik atau sekelompok orang atau individu yang kurang bertanggung jawab sehingga terjadi konflik antar organisasi pemuda dan masyarakat sekitar yang menyebakan kerugian yang besar baik dari pihak yang berkonflik maupun mereka yang ada disekitarnya.

Namun tidak semua konflik merugikan organisasi. Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan baik dengan menggunakan metode dan strategi yang baik pula dapat berujung pada keuntungan organisasi sebagai suatu kesatuan, sebaliknya apabila konflik tidak ditangani dengan baik serta mengalami eskalasi secara terbuka dapat merugikan kepentingan organisasi.

Daftar Pustaka

Gray, Jerry L., Frederick A. Starke. Organizational Behavior, Concepts and Applications. Colombus. Charles E. Merrill Publ. Co. 1984.

Luthans F. Organizational Behavior, Mc Graw Hill, Singapore, 1981

Miftah Thoha. Kepemimpinan dalam Manajemen. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993.

Robbins, S.P. Organizational Behaviour, Prentice Hall, Siding, 1979.

Schein, Edgar D. Organizations, Culture and Leadership. San Fransisco. Josey Bass. 1985.

Stoner, James, A.F, R. Edward Freeman. Management, 4-th. Edition, Englewood Cliffs, N.J. Prentice Hall Inc. 1989.

Winardi. Manajemen Konflik (Konflik Perubahan dan Pengembangan), Mandar Maju, 1994

Winardi J. Teori Organisasi & Pengorganisasian,P.T. Raja Grafindo, Jakarta. 2009.


Lagu Kei "WATAT"

NEN NEN O DEN BE O, NEN NEN O DEN BE O TANAT NA HU DANG BO NA EN SAR O NEN O MATAM DAN BE O, NEN O MATAM DAN BE O UM VAL WAHAM DO FO MLI...