Monday, March 22, 2010

Birokrasi

A. Konsep Birokrasi

Birokrasi berasal dari dari bahasa inggris Bureaucracy yakni Bereau (meja) dan Cratein (kekuasaan) yang berart kekuasaan berada pada orang-orang yang berada dibelakang meja. Beberapa ahli atau pakar memberikan gambaran atau definisi tentang birokrasi salah satunya adalah Albrow (1996) : menyimpulkan tujuh konsep modern tentang birokrasi yakni : (1).Birokrasi sebagai organisasi rasional, (2).Birokrasi sebagai ineffensia organisasi, (3). Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat, (4). Birokrasi sebagai administrasi public, (5). Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan oleh pejabat, (6). Birokrasi sebagai sebuah organisasi dan (7). Birokrasi sebagai masyarakat modern.

Ahli lain yang turut memberikan sumbangsih pemikiran adalah Max Weber (birokrasi adalah tata cara penyelenggaraan suatu organisasi), dan Blau&Mayer (menyebut birokrasi sebagai tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administrative yang besar dengan cara mengkoordinasikan secara sistematis pekerjaan dari banyak orang dalam suatu organisasi).

Birokrasi dapat dibedakan dalam tiga konsep yakni birokrasi pemerintahan, birokasi umum dan birokrasi pelayanan (Thoha, 1987).

Secara umum menurut Carino birokrasi meletakkan aparatur pemerintah atau pegewai negeri sebagai mesin birokrasi yang harus netral. Netralitas disini memiliki makna bahwa pegawai negeri berkeinginan dan harus mampu melayani secara adil dan bebas dari keberpihakan partai politik atau kelompok kepentingan dalam arti bahwa didalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pelayanan publik (masyarakat) pemerintah harus betul-betul memberikan pelayanan yang prima atau yang betul-betul memuaskan kepada pelangggan dalam hal ini publik tanpa memandang dari segi apa ada mana masyarakat itu berasal. Pertanyaan kemudian muncul, apakah pemerintah sejauh ini telah memberikan standar pelayanan prima kepada publik ? ataukah fungsi birokrasi yang bertumpu kepada pelayanan public justru sama sekali tidak dijalankan.

B. Masalah Kekinian Birokrasi Pemerintahan

Birokrasi sebenarnya tidak secara mutlak melekat kepada pemerintahan, yang dinamakan birokrasi bisa saja dipergunakan di organisasi mana saja. Akan tetapi untuk memudahkan pemahaman dalam tugas ini kita bahas seja birokrasi dalam perspektif pemerintah.

Menurut Ryaas Rasyid tugas pokok pemerintah dibagi menjadi 3 (tiga) fungsi yang hakiki yakni :

1. Pelayanan (service)

2. Pemberdayaan (empowerment)

3. Pembangunan (development)

Ketiga fungsi ini harus dilakukan oleh pemerintah untuk membangun sebuah pemerintahan yang baik dan benar.

Fungsi utama birokrasi pemerintah adalah memberikan regulation dan service (Rakhmat,2009) dengan demikian pemerintah memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam menyatukan masyarakat di suatu daerah. Namun dalam konteks pelayanan kepada masyarakat masih sangat jauh dari harapan, masih sangat banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan oleh pemerintah yang meliputi pemberian pelayanan, peningkatan kemampuan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kurangnya fungsi pelayanan birokrasi ini lebih disebabkan karena keterbatasan sumber daya maupun adanya suatu budaya kekuasaan yang kurang berpihak pada masyarakat.

Memang dalam penyelenggaraan pemerintahan dewasa ini kita mesti sepakat bahwa kesepuluh indiator di atas masih sering terjadi dalam birokrasi pemerintah. Pelayanan pada umumnya dilakukan dengan melalui proses yang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama. Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff) untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk bertemu dengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanan diberikan, juga sangat sulit. Ini baru ditinjau dari segi pelayanan, belum lagi apabila kita melihat masalah yang timbul dari dampak pemberdayaan dan pembangunan yang belum sesuai dengan tujuannya akibatnya berbagai masalah muncul silih berganti dan memerlukan waktu yang lama untuk diselesaikan.

Menurut Flippo ada 10 bentuk penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi pemerintahan oleh pejabat publik antara lain :

1. Ketidakjujuran;

2. Perilaku yang buruk;

3. Konflik kepentingan (membuat keputusan yang menguntungkan pribadi atau kelompok);

4. Melanggar peraturan perundang-undangan;

5. Perlakuan yang tidak adil terhadap bawahan;

6. Pelanggaran terhadap prosedur;

7. Ineffisiensi ;

8. Tidak menghormati kehendak peraturan perundangan;

9. Menutup-nutupi kesalahan;

10. Kegagalan mengambil prakarsa.

Harus ada sebuah perubahan yang terstruktur sehingga diharapkan birokrasi dapat tumbuh dan berjalan sesuai dengan harapan dalam menjawab tantangan pembangunan

C. Birokrasi Yang Efektif Mewujudkan Good Governance

Agar birokrasi pemerintahan kembali kepada fungsinya yakni memberikan pelayanan yang baik didalam mewujudkan suatu good governance maka menurut Ismail Mohamad birokrasi pemerintahan sebagai organisasi perlu dilakukan hal-hal berikut :

1. Penetapan Standar Pelayanan

Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.

2. Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP)

Untuk memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten.

3. Pengembangan Survey Kepuasan Pelanggan

Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, survey kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik;

4. Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan

Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber informasi bagi upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara dapat efektif dan efisien mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan.

Sedangkan untuk aparat birokrasi pemerintahan sendiri perlu dilakukan ahal-hal berikut :

1. Rekrutmen yang sesuai dengan kemampuan;

2. Mutasi atau promosi berdasarkan kompetensi;

3. Keteladanan dalam sikap dan perilaku;

4. Kesempatan pengembangan diri bagi yang berpotensi;

5. Memberikan kewenangan kerja;

6. Memberikan reward yang pantas sesuai prestasi;

7. Menegakkan disiplin secara objektif;

8. Mencptakan sense of enterpreneurhsip (ada kemandirian pada aparat birokrasi).

Dengan demikian kita berharap birokrasi pemerintah dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada publik sesuai dengan apa yang menjadi fungsi dan tugasnya dengan disertai harapan agar tidak terjadi kesalahan atau kekurangan dalam pemberian pelayanan sehingga akan terwujud good governance.

No comments:

Lagu Kei "WATAT"

NEN NEN O DEN BE O, NEN NEN O DEN BE O TANAT NA HU DANG BO NA EN SAR O NEN O MATAM DAN BE O, NEN O MATAM DAN BE O UM VAL WAHAM DO FO MLI...