Thursday, September 20, 2012

PETUNJUK TEKNIS PEKAN OLAH RAGA MAHASISWA SE PAPUA SELATAN


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA POP SINGER
                                                            
A.     LAGU YANG DINYANYIKAN
Lagu Wajib :
NANJIKA UCI, Cipt. NN
NANJIKA UCI……….(2X)
NGU NABA CINJENE, ANUNTHA YERECINE
NAKARA MUINE, NGA IRUMBU NDARARE
E CUAYUA ANUNTHA YERECINE
NANJIKA UCI..........(2X)
NGU WOW WUNA MBURAU INE
NAKARA MUINE IRUMBU PARURE
ANU NJIWE UMBA……….
Oooo..........NANJIKA..........Oooo..........NIE IRUMBU
MAMU NDARA CINE..........(2X)

Lagu Pilihan :
YA UDA WARUANA, Cipt. NN
YAUDA YARUANA NIKIMA MA WARUANA                  (2X)
NIAI IRUMBU NDARARE KIRE PUDU CINDA UDA
(REFF):
WAYA NANJIKA NAMA KANA WINE IRUMBU
IRUMBU CUA YUA IRUMBU CUA YUA
(kembali ke Bait di atas)

WANINGGAP NANGGO, Cipt. Drs. J.P.D Hunila 
WANINGGAP SAMO NAHAT
INDA KAMBETA TEMO KANHAT
WANINGGAP SAMO FAGIBA
DOM AGO KAMOGHA KWAGIN

WANINGGAP SAMO HALAWAT
EPE INDA SARA DA EPE
BAMA TOUBONGE BAMA TOUBONGE

EPE WANINGGAP NANGGO
BAMA TOUBONGE
AMU GEPE INRLEK EPE
INRLEK EPE SAMO HALAWAT

B.    Ketentuan Lomba
1.    Setiap perguruan tinggi mendaftarkan peserta baik putera maupun puteri;
2.    Lagu dapat di aransemen sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas setiap peserta  tanpa mengubah teks atau syairnya;
3.    Dapat membawa musisi sendiri atau alat musik sendiri yakni keyboard dan bukan alat musik lain;
4.    Panitia menyediakan trofi dan dana pembinaan bagi juara I sampai juara IV;
5.    Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

C.    Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan diatur kemudian secara musyawarah pada saat pertemuan teknik.


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA KARIKATUR
                                                            

A.     TEMA
Tema lomba karikatur adalah tentang Pembangunan Pendidikan  di Kabupaten Merauke. Tema ini dapat dijabarkan kedalam sub tema yang dipilih sendiri oleh peserta dengan ketentuan tidak menyimpang dari Tema umum yang ditetapkan oleh panitia.
B.    KETENTUAN LOMBA
1.    Karikatur digambar diatas kertas manila warna putih;
2.    Setiap peserta bebas menyertakan karikatur sebanyak mungkin;
3.    Karikatur digambar langsung ditempat pada saat perlombaan;
4.    Setiap karya peserta menjadi hak paten panitia;
5.    Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
C.    Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan diatur kemudian secara musyawarah pada saat pertemuan teknik.


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA
                                                            


A.     MATERI
Materi umum lomba debat bahasa indonesia adalah masalah-masalah menyangkut pendidikan, pembangunan, lingkungan, politik, hukum, HAM dan sebagainya baik itu secara lokal di merauke, secara regional di papua, secara nasional di Indonesia dan secara Internasional.
B.    KETENTUAN LOMBA
1.    Setiap perguruan tinggi menyertakan dua (2) kelompok, dimana satu (1) kelompok terdiri dari lima (5) orang mahasiswa baik laki-laki maupun perempuan;
2.    Materi debat akan disampaikan beberapa waktu sebelum lomba dilaksanakan;
3.    Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
C.    Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan diatur kemudian secara musyawarah pada saat pertemuan teknik.


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA BOLA VOLI
                                                            


A.     ATURAN-ATURAN
Aturan lomba mengacu kepada peraturan pertandingan sebagaimana ditetapkan oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) sebagai induk cabang bola voli. Untuk menghindari terjadinya konflik dalam pertandingan maka dimohon kepada setiap pimpinan kontingen, pelatih dan official agar mengupdate peraturan-peraturan terbaru sebagaimana dikeluarkan oleh PBVSI sehingga memudahkan jalannya pertandingan.
B.    KETENTUAN LOMBA
1.    Setiap perguruan tinggi menyertakan satu (1) tim baik tim putera maupun tim puteri termasuk tuan rumah, satu (1) tim terdiri dari duabelas (12) orang termasuk libero;
2.    Menyiapkan kostum tim minimal dua (2) buah untuk menghindari kesamaan dalam kostum, tim yang disebutkan duluan bertindak sebagai tuan rumah;
3.    Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
C.    Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan diatur kemudian secara musyawarah pada saat pertemuan teknik.


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA FUTSAL
                                                            


A.     ATURAN-ATURAN
Aturan lomba mengacu kepada peraturan pertandingan sebagaimana ditetapkan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai induk cabang bola kaki. Untuk menghindari terjadinya konflik dalam pertandingan maka dimohon kepada setiap pimpinan kontingen, pelatih dan official agar mengupdate peraturan-peraturan terbaru sebagaimana dikeluarkan oleh PSSI sehingga memudahkan jalannya pertandingan.
B.    KETENTUAN LOMBA
1.    Setiap perguruan tinggi menyertakan paling banyak dua (2) tim termasuk tuan rumah, satu (1) tim terdiri dari sepuluh (10) orang termasuk kiper;
2.    Menyiapkan kostum tim minimal dua (2) buah untuk menghindari kesamaan dalam kostum, tim yang disebutkan duluan bertindak sebagai tuan rumah;
3.    Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
C.    Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan diatur kemudian secara musyawarah pada saat pertemuan teknik.


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA LARI 10K
                                                            


A.     ATURAN-ATURAN
Aturan lomba mengacu kepada peraturan pertandingan sebagaimana ditetapkan oleh Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) sebagai induk cabang atletik. Untuk menghindari terjadinya konflik dalam pertandingan maka dimohon kepada setiap pimpinan kontingen, pelatih dan official agar mengupdate peraturan-peraturan terbaru sebagaimana dikeluarkan oleh PSSI sehingga memudahkan jalannya pertandingan.
B.    KETENTUAN LOMBA
1.    Setiap perguruan tinggi menyertakan sebanyak mungkin peserta lomba baik putera dan puteri;
2.    Memakai pakaian olahraga antara lain sepatu, kaos kaki, celana pendek, baju (kaos leher bulat/Kaos Olahraga);
3.    Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
C.    Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan diatur kemudian secara musyawarah pada saat pertemuan teknik.








No comments:

Lagu Kei "WATAT"

NEN NEN O DEN BE O, NEN NEN O DEN BE O TANAT NA HU DANG BO NA EN SAR O NEN O MATAM DAN BE O, NEN O MATAM DAN BE O UM VAL WAHAM DO FO MLI...